Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Residivis Curanmor dan Amankan 2 Celurit Barang Bukti Kejahatan
SURABAYA (tribratanews,jatim.polri.go.id) – Tim Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras, AKBP Arbaridi Jumhur berhasil tangkap 7 residivis (keluar masuk penjara) pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penjahat jalanan yang memiliki spesialis curanmor itu, diantaranya beraksi di kawasan Jember dan Pasuruan, Jawa Timur. Dan bahkan ada pelaku yang tertangkap di Bali.
Kasubsit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Jumhur – sapaan akrabnya, Selasa (14/7/2026) membenarkan, bahwa anggotanya berhasil mengamankan para pelaku itu dan dua cerulit yang dipergunakan untuk aksi kejahatan juga diamankan sebagai barang bukti.
“ Bukan hanya sepeda motor (roda dua) saja yang dicuri. Namun juga mobil (roda empat),” ujarnya saat memberi keterangan kepada awak media sembari menambahkan kasus itu terus dikembangkan. (mbah)





